Merasa Suaranya 'Dipermainkan' KPU, Caleg Perindo Lapor Bawaslu Kota Bandung

Sabtu, 02 Maret 2024 – 20:28 WIB
Merasa Suaranya 'Dipermainkan' KPU, Caleg Perindo Lapor Bawaslu Kota Bandung - JPNN.com Jabar
Calon Legisllatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Dapil 3 dari Partai Perindo, John Binsar Simalango melaporkan dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Calon Legisllatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Dapil 3 dari Partai Perindo, John Binsar Simalango melaporkan dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan dugaan kecurangan ini berkaitan dengan aplikasi milik Komisi Pemilian Umum (KPU) 'Sirekap'.

"Jadi hari ini kami datang ke Bawaslu Kota Bandung untuk menyampaikan terkait dugaan adanya suara parkir," ujar John di Kantor Bawaslu Kota Bandung, Sabtu (2/3).

"Kenapa disebut suara parkir? Karena suara ini dimasukan secara legal ke dalam sistem KPU, diparkirkan di suatu tempat, setelah itu oleh mereka dipindahkan," sambungnya.

Lebih lanjut, John juga menyerahkan bukti dari adanya suara parkir di dalam aplikasi Sirekap tersebut.

Berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat pada 16 Februari 2024 di website KPU untuk partai tertentu, total perolehan suara adalah di bawah 40 suara.

Kemudian, pada data versi 16 Februari 2024 pukul 12:04:49 WIB progres 53 TPS dari total 1186 TPS, suara pada partai tersebut berubah menjadi ratusan kali untuk tiap calegnya dengan total perolehan suara caleg menjadi 3.532.

Selanjutnya, pada 17 Februari 2024, berdasarkan data pukul 19:30:00 WIB progres 606 TPS dari total 1186 TPS, terjadi kembali penambahan suara untuk masing-masing caleg dengan total perolehan suara caleg menjadi 4.583.

Lalu, pada 20 Februari 2024 berdasarkan data pukul 08:00:00 WIB progres 626 TPS dari 1186 total TPS, total perolehan suara caleg untuk partai tertentu tersebut menjadi 4.586.

Caleg DPRD Kota Bandung dapil 3 dari partai Perindo melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum petugas KPU melalui aplikasi Sirekap.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News