KPU Tetapkan M Farhan – Erwin Sebagai Wali Kota – Wakil Wali Kota Bandung Terpilih
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Muhammad Farhan dan Erwin secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Balai Kota Bandung, Kamis (9/1/2025).
Pantauan di lokasi, rapat pleno dimulai pukul 10.00 WIB. Farhan – Erwin hadir lansgung dalam penetapan ini dengan menggunakan pakaian khasnya yang bertema Hansip. Mereka datang didampingi petinggi partai pengusung hingga relawan.
“Muhammad Farhan-Erwin nomor urut 3, jumlah perolehan suara 523.000 suara 44,64 persen ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wali Kota Bandung terpilih,” kata Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar saat membacakan berita acara rapat pleno terbuka.
Dalam rapat pleno terbuka ini, Dandan Riza Wardana yang menjadi rival Farhan-Erwin di Pilkada serentak 2024 lalu juga terlihat hadir. Dandan duduk persis di samping Farhan dengan mengenakan kemeja batik.
Sementara pasangan calon lainnya seperti Haru Suandharu-Dhani Wirianata dan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma'soem tidak menghadiri rapat pleno ini.
Sementara itu, setelah ditetapkan sebagai pemimpin Kota Bandung dalam lima tahun ke depan, Farhan mengaku akan langsung memgikuti sidang paripurna DPRD Kota Bandung pada Jumat (10/1).
“Alhamdulillah hari ini sudah ada penetapan dari KPU sesuai dengan jadwal. Bahwa kita sudah mendapatkan surat penetapan dari KPU. Selanjutnya besok tentu kita akan mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Bandung,” kata Farhan.
Muhammad Farhan dan Erwin secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News