Terima Laporan Surat Suara Tertukar, KPU Jabar Harap Tidak Ada PSU

Kamis, 15 Februari 2024 – 19:00 WIB
Terima Laporan Surat Suara Tertukar, KPU Jabar Harap Tidak Ada PSU - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Ya, mudah-mudahan secara institusi berharap jangan sampai pemungutan suara ulang," ungkapnya. 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menyampaikan terdapat sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kekurangan surat suara pada pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.

Mayoritas TPS kekurangan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden. 

"Dari hasil pengawasan kami itu ada beberapa kekurangan surat suara, khususnya untuk suara Presiden dan Wapres," kata Kodiv Pencegah, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad. 

Bayu mengungkapkan, kasus kekurangan surat suara terjadi setidaknya di 10 kecamatan di Kota Bandung.

Selain kekurangan surat suara, ada pula kasus tertukarnya surat suara untuk DPRD Kota Bandung.

"Cukup banyak, hampir tersebar di beberapa kecamatan, sampai 10 kecamatan dengan variatif di TPS, salah satunya Arcamanik untuk presiden kurang," ungkapnya.

"Kemudian kami menemukan ada surat suara DPRD kota salah dapil, tertukar dapilnya. Misalnya yang harusnya dapil 3 ternyata di dapil 3 ini surat suara dapil 6. Untuk tertukar dapil ada sekitar 3 kecamatan," imbuhnya.

KPU Jabar menyatakan ada prosedur tersendiri dalam penanganan surat suara tertukar di Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News