Terima Laporan Surat Suara Tertukar, KPU Jabar Harap Tidak Ada PSU

Bayu menuturkan, pihaknya bersama KPU langsung melakukan koordinasi berjenjang untuk mengatasi kekurangan surat suara.
"Kami langsung berkoordinasi dengan dengan jajaran di berbagai tingkatan, untuk berkoordinasi dengan PPK atau berjenjang. Kemudian mengambil dari TPS yang memang surat suara yang bisa ditarik atau di tukar yang salah dapil," tuturnya.
Sejauh ini, belum ada kasus yang mengharuskan adanya pemungutan suara ulang di Kota Bandung.
"Tidak ada. Betul, untuk pemungutan atau pencoblosan untuk di Kota Bandung sudah clear. Meski ini jadi kendala yang cukup rumit, Alhamdulillah bisa teratasi," tandasnya. (mcr27/jpnn)
KPU Jabar menyatakan ada prosedur tersendiri dalam penanganan surat suara tertukar di Pemilu 2024.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News