Selama Masa Tenang Bawaslu Kabupaten Bogor Tertibkan 105 Ribu APK Pemilu 2024

Kamis, 15 Februari 2024 – 07:00 WIB
Selama Masa Tenang Bawaslu Kabupaten Bogor Tertibkan 105 Ribu APK Pemilu 2024 - JPNN.com Jabar
Gunungan sampah alat peraga kampanye (APK). Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 105.909 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan bahwa 105.909 APK itu terdiri dari 28.624 spanduk, 16.008 baliho, 24.438 banner, 17.653 bendera, 1.208 umbul-umbul, 15.037 stiker, 2.088 flyer, 203 reklame, dan 650 APK jenis lain.

"Targetnya hingga hari ini setiap PPS (panitia pemungutan suara) menertibkan di wilayah masing-masing," ungkap Burhan.

Ia menjelaskan salah satu strategi Bawaslu Kabupaten Bogor dalam pengawasan masa tenang yaitu penertiban APK. Bawaslu bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam penertiban APK.

Sebelum melakukan penertiban dengan petugas gabungan, Bawaslu Kabupaten Bogor telah mengirimkan imbauan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu untuk menurunkan APK tersebut.

"Penertiban APK masuk ranah Bawaslu, tetapi tidak semua hal dapat Bawaslu tangani sendiri tanpa bantuan pemangku kepentingan setempat," ujarnya.

Burhan menjelaskan masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye. Sehingga Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang. (antara/jpnn)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 105.909 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News