Civitas Unpad dan Alumni Deklarasikan Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis
"Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan peningkatan ketimpangan," jelasnya.
Ganjar menambahkan, praktik kuasa yang dijalankan Jokowi ini untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelana untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
"Peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa tersebut. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia," terangnya.
Berikut tujuh tuntutan yang disampaikan civitas akademika Unpad Bandung dalam acara 'Seruan Padjajaran':
1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya dan dijalankan secara konsisten.
2. Presiden harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.
3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
Ratusan civitas akademika Unpad yang terdiri dari guru besar, alumni, dan mahasiswa mendeklarasikan Seruan Unpad sebagai bentuk mengkritisi sikap Presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News