Civitas Unpad dan Alumni Deklarasikan Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ratusan civitas akademika Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung mengajak kepada mahasiswa untuk menyelamatkan negara Indonesia dari hukum yang dianggap mulai tidak beretika.
Hal ini dikarenakan banyaknya peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum yang belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Petisi bertajuk 'Seruan Padjajaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat' dibacakan oleh Ketua Senat Unpad Prof Ganjar Kurnia di halaman kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2).
Deklarasi juga dihadiri puluhan guru besar, perwakilan alumni, dan mahasiswa.
Dalam petisinya, civitas Unpad menilai banyak terjadi penurunan kualitas demokrasi menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi.
Beberapa di antaranya seperti indeks persepsi korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyusunan Omnibus Law, hingga nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres cawapres.
Baca Juga:
"Pelemahan KPK melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar saat membacakan isi petisi.
Sejumlah hal itu, kata Ganjar, merupakan puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia.
Ratusan civitas akademika Unpad yang terdiri dari guru besar, alumni, dan mahasiswa mendeklarasikan Seruan Unpad sebagai bentuk mengkritisi sikap Presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News