Jawaban Satir Prabowo Saat Ditanya Anies Soal Pelanggaran Etik dalam Putusan MK
jabar.jpnn.com, DEPOK - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan memberikan pertanyaan kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai melanggar etik.
Diketahui, putusan MK tersebut membuat Gibran melanggang dengan mulus untuk mencadi cawapres, sehingga hal itu menyeret Ketua MK, Anwar Usman.
"Pada 25 Oktober, Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres sesudah putusan MK. Kemudian di MK dibentuk MKMK, terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan MK secara etik bermasalah," ucap Anies, dalam debat perdana capres, Selasa (12/12).
Dalam kesempatan itu, Anies menyinggung rentan waktu yang dapat digunakan oleh Prabowo untuk menentukan sikapnya.
"Bapak punya waktu sampai tanggal 13 November, karena itu waktu terakhir jika putusan MK berubah. Sesudah bapak mendengar pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika. Apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?," tanya Anies.
Prabowo pun menanggapi pertanyaan dari lawan politiknya tersebut.
"Jadi Mas Anies, memang suatu perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif ya, jadi tim saya, para pakar hukum, yang mendampingi saya menyampaikan, bahwa dari segi hukum, tidak ada masalah," tuturnya.
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan, dan tindakan itu pun masih diperdebatkan, karena yang bersangkutan masih memproses," lanjutnya.
Begini jawaban satir Prabowo Subianto, saat ditanya soal pelanggaran etik dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia cawapres.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News