4 Kesepakatan Bersama Pemkot Bogor Dengan Peserta Pemilu 2024, Para Caleg Wajib Tahu!

Senin, 23 Oktober 2023 – 16:30 WIB
4 Kesepakatan Bersama Pemkot Bogor Dengan Peserta Pemilu 2024, Para Caleg Wajib Tahu! - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memberikan keterangan kepada awak media, seusai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu dan Partai Politik (Parpol) di Ruangan Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu dan Partai Politik (Parpol) di Ruangan Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Senin (23/10).

Dalam rakor tersebut dibahas titik pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang diizinkan dan dilarang untuk para peserta Pemilu 2024 di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan melalui rakor ini pihaknya menginginkan agar tahapan pemilu di Kota Bogor tak hanyae berjalan lancar, tetapi juga membahagiakan dan mencerahkan untuk semua.

Atas hal itu, melalui rakor ini disepakati satu hal yang menjadi konsentrasi bersama, yakni bagaimana caranya agar sosialisasi peserta Pemilu 2024 tetap ada ruangnya, tetapi dengan tetap menjaga ketertiban dan keindahan Kota Bogor.

"Kami coba cari titik temunya. Dan tadi ada beberapa kesepakatan yang disepakati," kata Bima Arya.

Pertama, disepakati bahwa sosialiasi melalui pemasangan APS diperbolehkan selama tidak ada visi misi dari peserta Pemilu 2024.

"(Pemasangan APS) boleh, karena itu tidak melanggar aturan, itu nanti sampai masa kampanye. Dan (di saat) masa kampanye baru boleh (menambahkan) visi misi," ujar Bima Arya.

"Sekarang (memasang APS) boleh asal tidak ada visi misi. Jadi (hanya sebatas) nama, foto, nomor urut caleg dan dapil. Tidak ada visi misi dan tidak ada ajakan, itu dibolehkan," sambung Bima.

Forkopimda Kota Bogor bersama para peserta Pemilu 2024 buat kesepakatan bersama, agar pesta demokrasi nanti berjalan lancar dan aman.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News