KPU Jabar: 1.854 Bacaleg DPRD Lolos Verifikasi Administrasi
Sementara yang telah memenuhi syarat 100 persen bacalegnya adalah Partai PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan PBB.
Endun menjelaskan bagi bacaleg yang tidak puas atau keberatan dengan keputusan KPU, maka bisa menggunakan haknya secara hukum dengan mengajukan sengketa melalui partai politiknya masing-masing ke Bawaslu.
Dia menambahkan masa pengumuman DCS pada tanggal 19 - 23 Agustus, atau beriringan dengan masa tanggapan dan masukan masyarakat atau DCS mulai 19 hingga 28 Agustus.
"Kami mengimbau masyarakat mencermati DCS di media sosial kami. Silakan dicermati, publik mau berikan tanggapan melalui email atau medsos," tuturnya.
Sementara itu, mengenai persentase keterwakilan perempuan, Endun menegaskan semua bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah melebihi 30 persen.
Terendah, adalah Partai NasDem dengan 31 persen dan tertinggi adalah Partai Partai Garda Republik Indonesia dengan 43 persen. (mcr27/jpnn)
Sebanyak 1.854 bacaleg DPRD Jabar dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Jawa Barat.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News