KPU Jabar: 1.854 Bacaleg DPRD Lolos Verifikasi Administrasi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 1.854 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Jawa Barat dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.
Pengumuman itu setelah KPU melakukan proses verifikasi administrasi sejak Juni lalu.
"Kini masa pengumuman daftar calon sementara (DCS) setelah verifikasi administrasi menyatakan 1.854 orang memenuhi syarat dari total 1.980 bacaleg asal 18 partai," kata anggota KPU Jabar Endub Abdul Haq, Minggu (20/8).
Endun menerangkan dari 1.845 bacaleg yang lolos verifikasi administrasi, ada 126 yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi. Hal ini sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Adapun, bacaleg yang tidak lolos dikarenakan ketidakabsahan dokumen, keterangan kesehatan, pengadilan, atau didominasi ijazah.
"Semuanya persoalan dokumen persyaratan yang tidak lengkap, mungkin sebelumnya tidak diurus bacaleg sehingga kami tetapkan tidak penuhi syarat," ucapnya.
Baca Juga:
Berdasarkan data KPU Jabar, dari 126 bakal calon yang tidak memenuhi syarat, perinciannya ialah sebanyak 61 orang di antaranya dari Partai Kebangkitan Nusantara, 36 orang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kemudian, 19 orang dari Partai Hanura, delapan orang dari Partai Gerindra, dan masing-masing satu orang dari Partai Ummat dan Partai Buruh.
Sebanyak 1.854 bacaleg DPRD Jabar dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News