Komentar PB PMII Soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pedas Banget!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wacana perpanjangan jabatan presiden tengah menjadi perbincangan di tengah polemik pandemi Covid-19.
Penambahan masa jabatan menjadi tujuh atau delapan tahun tersebut juga menuai respon beragam di kalangan masyarakat.
Ada yang menilai hal itu tak menjadi masalah selama melalui prosedur demokratis, ada pula yang berpendapat isu tersebut memiliki potensi mengarah ke degradasi demokrasi.
Baca Juga:
Isu perpanjangan masa jabatan presiden juga pernah mencuat pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2010. Namun, hal itu kandas dan tak berlanjut.
Direktur Lembaga Pemilu dan Demokrasi PB PMII Yayan Hidayat mengatakan, beberapa negara besar memberlakukan masa jabatan presiden empat atau lima tahun, atau maksimal dua periode.
“Tidak ada satu pun negara yang memberlakukan masa jabatan presiden tujuh tahun atau delapan tahun dalam satu kali periode. Itu adalah hal yang aneh dan sudah pasti memicu terjadinya degradasi demokrasi,” ucap Yayan, Rabu (23/2).
Terkait kekhawatiran proses pembangunan ekonomi yang ditakuti akan terpuruk apabila bergangti presiden, Yayan menilai hal itu agak berlebihan.
“Persoalan tersebut sebenarnya dapat diupayakan dengan intensitas komunikasi di antara para elite, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif. Maka tidak ada jaminan ketika presiden menjabat lebih lama pembangunan ekonomi akan semakin baik,” teranganya.
Begini komentar pedas Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi (PMII), soal isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News