Tak Terima Petugasnya Diintimidasi, Bawaslu Kota Bogor Bakal Memolisikan Tim Dr Rayendra

Selasa, 25 Juli 2023 – 12:30 WIB
Tak Terima Petugasnya Diintimidasi, Bawaslu Kota Bogor Bakal Memolisikan Tim Dr Rayendra - JPNN.com Jabar
Ketua Panwascam Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, saat membuat laporan ke Bawaslu Kota Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Bawaslu Kota Bogor berencana bakal melaporkan Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, Dr Rayendra atau Raendi Rayendra ke Polresta Bogor Kota atas tindakan intimidasi yang dilakukan oknum tim bacalon kepada Panwascam Bogor Selatan.

Sekadar diketahui, perlakuan intimidasi terhadap Panwascam Bogor Selatan itu terjadi saat Tim Bacalon Wali Kota Bogor Dr Rayendra menggelar kegiatan di RW 08 Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, pada Minggu (23/7).

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran pada kejadian itu terdapat unsur ancaman fisik dan ancaman keselamatan kepada petugas Panwascam Bogor Selatan.

"Kami melihat ada ancaman fisik atau ancaman keselamatan kepada Panwascam kami di Bogor Selatan. Dan kasus ini akan kami laporkan ke Polresta Bogor Kota terkait kasus pidana murni," katanya, dikutip Selasa (25/7).

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dr Rayendra ke Bawaslu Kota Bogor untuk dimintai keterangan dan klarifikasi ihwal kegiatan yang mereka lakukan pada akhir pekan lalu itu.

Yustinus menilai pelaporan ini dilakukan pihaknya untuk mengedukasi masyarakat, jika Panwascam maupun pengawas di tingkat kelurahan merupakan agen negara dalam pemilu yang harus dilindungi.

"Kenapa kami lakukan hal ini karena kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa panwascam sampai panwas di tingkat kelurahan adalah agen negara dalam pemilu dan ini harus dilindungi, jangan sampai karena warga tidak tahu main ancama dan lakukan kekerasan fisik saja kepada mereka," ujarnya.

"Jadi, kami melihat ada dua kasus berbeda, pertama soal intimidasi akan kami laporkan ke Polresta Bogor Kota soal pidana murninya dan yang kedua soal dugaan pelanggaran pemilu," tutupnya. (mar7/jpnn)

Bawaslu Kota Bogor berencana bakal melaporkan Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, Dr Rayendra atau Raendi Rayendra ke Polresta Bogor Kota.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News