Diduga Langgar Ketentuan Pemilu dan Intimidasi Petugas Panwascam, Tim Dr Rayendra Dilaporkan ke Bawaslu

Selasa, 25 Juli 2023 – 00:10 WIB
Diduga Langgar Ketentuan Pemilu dan Intimidasi Petugas Panwascam, Tim Dr Rayendra Dilaporkan ke Bawaslu - JPNN.com Jabar
Ketua Panwascam Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, saat membuat laporan ke Bawaslu Kota Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Panwascam Bogor Selatan melaporkan Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, Dr Rayendra atau Raendi Rayendra ke Bawaslu Kota Bogor pada Senin (24/7).

Laporan dibuat buntut dugaan intimidasi hingga sebutan kata-kata kasar yang dialami salah satu anggota Panwascam Bogor Selatan bernama Nurhayati, dan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) Kertamaya bernama Ahmad Dani Samsudin, yang dilakukan oleh diduga Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dr Rayendra.

Peristiwa itu terjadi saat Dr Rayendra tengah melakukan kegiatan di RW 08 Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan pada Minggu (23/7).

Ketua Panwascam Bogor Selatan, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menuturkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada kegiatan yang dilakukan salah satu terduga akan mencalonkan sebagai Wali Kota Bogor di RW 08 Kelurahan Kertamaya, yakni Dr Rayendra.

Kemudian, karena kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi yang berbeda, akhirnya pihaknya membagi ketiga jajaran yang ada di Panwascam Bogor Selatan untuk turun di masing-masing lokasi kegiatan.

Di mana, keberadaan pihaknya untuk memonitoring kegiatan tersebut, karena patut diduga kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dukungan dari masyarakat.

Setelah ditelusuri, didapati fakta bahwa di lokasi kegiatan ada pengumpulan Kartu Keluarga (KK) yang ditukar dengan minyak goreng, untuk dukungan calon wali kota tersebut.

Akan tetapi dalam perjalanannya, anggota yang mengawasi kegiatan ini mendapatkan intimidasi hingga pengusiran dari tokoh masyarakat dan warga sehingga sempat terjadi cekcok.

Panwascam Bogor Selatan laporkan Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dr Rayendra ke Bawaslu Kota Bogor atas dugaan pelanggaran pemilu dan intimidasi petugas.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News