Demi Pemilu 2024, Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Ditunda
Kamis, 01 Juni 2023 – 09:30 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menunjuk Penjabat Kepala Desa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penetapan dan pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak.
"Selama proses pengisian penjabat kepala desa, roda pemerintahan akan dipimpin oleh Plt (Pelaksana tugas), yakni sekretaris desa. Bisa seminggu atau dua minggu, sampai proses penerbitan surat keputusan penjabat turun," kata dia. (antara/jpnn)
Gegara Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menunda Pilkades Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News