Demi Pemilu 2024, Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Ditunda

Kamis, 01 Juni 2023 – 09:30 WIB
Demi Pemilu 2024, Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Ditunda - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pemkab Bekasi. Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menunjuk Penjabat Kepala Desa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga penetapan dan pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak.

"Selama proses pengisian penjabat kepala desa, roda pemerintahan akan dipimpin oleh Plt (Pelaksana tugas), yakni sekretaris desa. Bisa seminggu atau dua minggu, sampai proses penerbitan surat keputusan penjabat turun," kata dia. (antara/jpnn)

Gegara Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menunda Pilkades Serentak 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News