Digigit Anjing Saat Bertugas, KPU Depok Berikan Santunan Kecelakaan Kerja Untuk Pantarlih

Kamis, 18 Mei 2023 – 14:40 WIB
Digigit Anjing Saat Bertugas, KPU Depok Berikan Santunan Kecelakaan Kerja Untuk Pantarlih - JPNN.com Jabar
KPU Kota Depok serahkan santunan kepada Pantarlih yang alami kecelakaan kerja. Foto : Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berikan santunan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Bedahan yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas.

"Di tengah proses tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Depok, saya bersama rekan-rekan komisioner dan Sekretariat KPU Kota Depok menyempatkan diri untuk hadir menyerahkan secara langsung santunan kecelakaan kerja kepada salah seorang Pantarlih di Kelurahan Bedahan ini," ucap Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, Kamis (18/5).

Dia mengatakan Pantarlih bernama Rahma tersebut bertugas di TPS 6 Kelurahan Bedahan.

Rahma digigit anjing saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 pada 17 Februari lalu di wilayah kerjanya yang beralamat di RT 3, RW 1, Kelurahan Bedahan. 

"Kami dari KPU Kota Depok, akhirnya dapat menyerahkan santunan kepada yang bersangkutan, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada kepada petugas di wilayah," terangnya.

Diketahui, santunan kecelakaan kerja yang diberikan senilai Rp 2 juta, yang diserahkan secara langsung kepada yang bersangkutan.

"Alhamdulillah beliau dalam keadaan baik-baik saja, tadi disampaikan oleh yang bersangkutan setelah insiden tersebut beliau langsung melakukan suntik anti rabies di RSUD Depok," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

KPU Kota Depok serahkan santunan kepada seorang pantarlih yang digigit anjing saat sedang melaksanakan tugasnya beberapa waktu lalu.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News