KPU Jabar: Ada 2.134 Bacaleg dari 18 Parpol yang Mendaftar
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Partai Politik sudah selesai menjalani masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dan DPD RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di Jawa Barat, KPU mencatat ada 2.134 bacaleg anggota DPRD yang sudah mendaftar dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu selama 14 hari proses pendaftaran.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jabar Endul Abdul mengatakan angka itu tercatat setelah selesainya parpol yang mendaftar ke kantor KPU Jabar pada Minggu (14/5) malam.
“Semua sudah daftar, 18 parpol mendaftarkan 2.134 caleg, dan 55 bakal calon DPD,” kata Endun dikonfirmasi, Senin (15/5).
Kata Endun, proses pendaftaran bacaleg DPRD Jabar dan bacalon DPD RI itu berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Meski begitu, berbagai parpol peserta Pemilu itu baru mulai mendaftar pada pekan kedua atau Senin (8/5) yang diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara, partai terakhir yang mendaftar pada Minggu (14/5) ialah Partai Garuda.
Endun menjelaskan, setiap parpol itu diberi kesempatan untuk mendaftarkan 120 bacaleg untuk 15 daerah pemilihan (dapil). Sehingga ada sebanyak 2.160 ruang bagi bacaleg itu.
Namun hingga hari terakhir, menurutnya tercatat ada 2.134 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol.
KPU Jabar merekap jumlah bacaleg yang mendaftar ada 2.134 orang dari 18 partai politik, kemudian 55 baka calon DPD RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News