KPU Depok: 850 Bacaleg dari 17 Parpol Sudah Mendaftar Kecuali Partai Garuda
jabar.jpnn.com, DEPOK - KPU Kota Depok mencatat ada 850 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah mendaftar ke KPU Kota Depok.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau mengatakan jumlah bacaleg tersebut terdiri dari 17 partai politik (parpol).
"Ada 850 bacaleg dari 17 parpol yang sudah mendaftar di KPU Depok," ucapnya, Senin (15/5).
Dia menerangkan masing-masing parpol mengajukan 50 bacaleg terbaiknya.
"Dari 17 parpol, masing-masing mendaftarkan 50 bacaleg. Sehingga total ada 850 bacaleg yang terdaftar," ujarnya.
Dirinya menjelaskan dari 18 partai yang ada, hanya satu partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya.
"Ada satu partai, yakni Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacalegnya," terangnya.
Fikri menyebut bahwa sebelumnya memang pihak Partai Garuda telah melakukan komunikasi terkait ketidak hadirannya ke KPU untuk mendaftarkan bacaleg.
KPU Kota Depok telah menerima berkas 850 bacaleg dari 17 parpol, dan ada satu parpol yang tidak mandaftar, yakni Partai Garuda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News