Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Demokrat Bidik 9 Kursi DPRD Kota Bandung

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung Aan Andi Purnama menargerkan 9 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Target tersebut, disampaikan Aan saat mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Demokrat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Minggu (14/5).
"Kami targetkan 9 kursi di dprd kota bandung, ada 7 dapil. Saat ini kami punya 5 anggota DPRD," ucap Aan dikutip Senin (15/5).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Aan menuturkan, dari 50 bacaleg yang didaftarkan ke KPU, sebanyak 38 persennya merupak seorang perempuan. Hal ini merupakan respons atas aturan KPU terkait keterwakilan perempuan.
"50 bacaleg tentu sudah dengan aturan PKPU 38 persen kuota perempuan," ujar Aan.
Aan pun mengaku optimistis target dari partainya dapat tercapai. Pasalnya, komposisi bacaleg dari Partai Demokrat Kota Bandung sudah memenuhi harapan dan heterogen.
"Alhamdulillah sudah mewakili beberapa elemen, pengusaha, tokoh masyarakat, ada akademisi dosen, ada pengacara, mantan wartawan mantan artis, jadi bacaleg yang kami calonkan luar biasa," kata Aan.
Lebih lanjut, Aan menambahkan, penjaringan bakal calon pun dilakukan dengan selektif. Para bacaleg telah melalui proses panjang mulai dari administratif hingga tahap wawancara.
DPC Partai Demokrat Kota Bandung mendaftarkan 50 bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum. Target 9 kursi DPRD Kota Bandung pun dicanangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News