Bandung Raya PPKM Level 3, Ini Instruksi Ridwan Kamil Buat Yana Mulyana

Senin, 07 Februari 2022 – 19:30 WIB
Bandung Raya PPKM Level 3, Ini Instruksi Ridwan Kamil Buat Yana Mulyana - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wilayah Bandung Raya pada hari ini resmi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, menyusul angka kasus Covid-19 yang menanjak sejak awal tahun 2022.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menginstruksikan kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar melakukan tes acak di sejumlah tempat hiburan, seperti restoran dan hotel.

Pasalnya, Ia mencurigai penyebaran virus covid-19 khususnya varian omicron terjadi di sana karena tingginya jumlah wisatawan yang datang saat libur akhir tahun kemarin.

"Saya minta khususnya di Bandung, Pak Yana menyampaikan agar melakukan random sampling pengetesan di PHRI, hotel restoran karena dugaan derasnya wisawatan memengaruhi kasus omicron khususnya di Kota Bandung," ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/2).

Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga meminta kebijakan yang adaptif dan adil di setiap daerah di Bandung Raya dalam memberlakukan PPKM level 3.

"Kemudian PPKM level 3 ini akan menapaki kebijakan masing-masing yang saya perintahkan untu diadaptasi seadil mungkin," tuturnya.

"Contohnya Sumedang, kasusnya rendah tapi karena dia berlabel aglomerasi Bandung Raya bagaimana PPKM level tiganya, tentunya tidak bisa disamakan dengan Kota Bandung yang kasusnya tinggi di Bandung Raya dengan Sumedang yang kasusnya sangat rendah," kata Ridwan Kamil. (mcr27/jpnn)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menginstruksikan ini kepada Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait dalam penerapan PPKM level 3. Ini arahannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News