Bandung Raya Kembali Berstatus PPKM Level 3, Ini Arahan Ridwan Kamil

Senin, 07 Februari 2022 – 19:25 WIB
Bandung Raya Kembali Berstatus PPKM Level 3, Ini Arahan Ridwan Kamil - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro. (Humas Provinsi Jabar)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Bandung Raya kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan ini menyusul angka kasus Covid-19 yang terus menanjak terhitung sejak awal tahun 2022.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menetapkan status PPKM level 3 untuk wilayah aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya. 

"Penekanannya tolong diingatkan lagi kata Pak Luhut bukan tingginya kasus yang utama, tetapi rendahnya tracing. Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracing sehingga satu yang sakit, harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/2).

Lebih lanjut, arahan lainnya disampaikan Presiden Jokowi adalah peningkatan vaksinasi dosis dua khususnya bagi lansia. 

Pasalnya, lonjakan kasus yang terjadi saat ini ada kemungkinan termasuk varian omicron yang penyebarannya jauh lebih cepat. 

"Karena, omicron ini kasusnya cepat, ada empat wilayah di Jabar yang kasus hariannya sudah melebihi rekor delta per harinya, salah satunya Depok, kemudian Kota Bekasi dan lain-lain. Nah, tetapi tingkat hospitalisasinya rendah," jelas Ridwan Kamil. 

Selain itu, Ridwan Kamil mengungkapkan, guna mengantisipasi penumpukan pasien Covid-19 di rumah sakit dan menjaga kestabilan BOR, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar yang bergejala ringan melakukan isolasi mandiri.

Ia pun menjamin suplai obat-obatan yang diberikan gratis oleh Puskesmas di wilayah masing-masing.

Wilayah Bandung Raya dan Bodebek kembali berstatus PPKM level 3 berdasarkan instruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. Ini arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News