Diduga Membongkar Bangunan Cagar Budaya, Ini Tanggapan PT KAI

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku tidak mengetahui kalau bangunan yang diubah olehnya merupakan salah satu bangunan cagar budaya golongan C.
Diketahui, saat ini tengah dibangun sebuah masjid oleh PT KAI yang mana dulunya merupakan rumah tua.
"Terkait bangunan tersebut cagar budaya atau bukan, saya tidak tahu karena di lokasi juta tidak ada plang yang menyatakan itu adalah cagar budaya," kata Manajer Humas DAOP 2 PT KAI Kuswardoyo dikonfirmasi, Selasa (1/2).
Kata Kuswardoyo, pihaknya membantah kalau dulu pernah terbangun sebuah masjid yang kini ramai diperbincangkan.
"Bangunan yang ada di sana sebelumnya adalah rumah perusahaan KAI, bukan bangunan masjid seperti yang ramai dibicarakan oleh mereka yang memiliki kepentingan lain di sana," ujarnya.
Menurutnya, terkait pembangunan masjid di lokasi, pihaknya sudah memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung dan juga dinas terkait.
"Dan kami sudah mengantongi surat keterangan rekomendasi dari Kemenag terkait pembangunan masjid dan juga surat keterangan rencana tata kota (KRK) dari dinas penataan ruang dengan fungsi untuk toko dan masjid, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung," tegas Kuswardoyo.
Ihwal polemik yang kini tengah terjadi, Kuswardoyo menyebut, bila memang pembangunan masjid tersebut melanggar aturan. maka pembangunan sudah dihentikan.
PT KAI angkat bicara terkait dugaan pihaknya membongkar bangunan cagar budaya di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Simak penjelasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News