Ada Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Begini Respon FAGI Jabar
Terlebih dalam aturan pendidikan pun siswa yang belum masuk ke sekolah tertentu tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.
"Jika sebelum pindah itu sudah dimintai uang (pungli) itu memang harus diberikan sanksi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan untuk mengetahui ada tidaknya pungl, bukan lah hal sulit.
Saber Pungli atau dinas pendidikan bisa melihat berapa banyak siswa yang mutasi atau masuk ke sekolah tersebut di pertengahan tahun atau saat tahun ajaran baru.
Dari sana bisa dicek apakah orang tua yang melakukan mutasi sekolah anaknya dimintai uang atau tidak, untuk masuk ke sekolah tersebut.
"Jadi bisa dicek kalau memang tidak mau tebang pilih. Itu pendapat kami (FAGI)," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Jabar mengungkap temuan praktik pungli yang dilakukan pejabat sekolah secara bersama-sama di SMA Negeri 22 Bandung.
Pejabat sekolah itu adalah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kehumasan. (mcr27/jpnn)
FAGI Jabar merespons dugaan adanya praktik pungli di SMAN 22 Bandung. Begini penjelasannya
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News