Dugaan Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Ini Kata Dedi Supandi

Sabtu, 15 Januari 2022 – 17:30 WIB
Dugaan Pungli di SMA Negeri 22 Bandung, Ini Kata Dedi Supandi - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Kota Bandung. (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

"Rekomendasi apakah hukuman disiplin atau lanjut aspek pidana masih tunggu hasil gelar perkara. Tetapi dua-duanya akan ditempuh, secara institusi posisi orang tersebut sebagai wakasek, baiknya kami lakukan pergantian," jelasnya. 

Terduga pelaku pungli itu direkomendasikan untuk dihentikan sementara dari jabatannya di sekolah. Untuk kemudian, di proses hukumnya sebagai seorang ASN.

Ihwal kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA Negeri 22 Bandung, Dedi memastikan aktivitas pembelajaran di sekolah tetap berlangsung kondusif. 

"Tidak akan terganggu. Kalau aktivitas belajar mengajar berjalan seperti biasa. Itu (adanya dugaan pungli) hanya oknum ya dari 5.033 sekolah yang ada di Jabar," ungkapnya. 

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Jabar mengungkap praktik pungli yang terjadi di SMA Negeri 22 Bandung. 

Praktik pungli dilakukan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang kehumasan dan kepala sekolah. 

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, dari hasil penelurusan timnya, terbukti adanya praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut. 

"Tim melakukan pengamanan uang barang bukti sebesar Rp 30 juta," kata Yudi dikonfirmasi JPNN.com.

Dugaan praktik pungli terjadi di SMAN 22 Bandung, ini penjelasan Kadisdik Jabar Dedi Supandi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News