Kemenag Alirkan Dana ke Pesantren Milik Herry Wirawan Sejak 2018
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Teddy Ahmad Junaedi mengungkapkan, pihaknya pernah memberikan bantuan dana ke pesantren milik Herry Wirawan.
Nama pesantren tersebut ialah Madarul Huda Antapani atau Madani.
Pesantren itu menjadi satu-satunya lembaga yang dikelola Herry dan mengantongi izin operasional.
"Jadi, Antapani yang merupakan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) itu mendapatkan bantuan operasional sekolah dari Kemenag," ucap Teddy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12).
Teddy mengungkapkan bantuan dari Kemenag itu mengalir sejak 2018 hingga 2020.
Namun, ia berkilah dana tersebut dicairkan langsung oleh Kemenag di tingkat pusat, tidak melalui kantor perwakilan di kota.
"Dana bantuannya itu hanya sampai 2020. Tahun ini sudah diblokir," ungkap Teddy.
Dia geram saat disinggung adanya temuan dana bantuan dari para donatur diselewengkan oleh Herry.
Kemenag Kota Bandung akui pernah alirkan dana sumbangan ke pesantren milik Herry Wirawan sejak tahun 2018
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News