Kemenag Alirkan Dana ke Pesantren Milik Herry Wirawan Sejak 2018

Rabu, 15 Desember 2021 – 18:40 WIB
Kemenag Alirkan Dana ke Pesantren Milik Herry Wirawan Sejak 2018 - JPNN.com Jabar
Suasana rumah yang dijadikan pesantren oleh Herry Wirawan di Antapani, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Teddy Ahmad Junaedi mengungkapkan, pihaknya pernah memberikan bantuan dana ke pesantren milik Herry Wirawan. 

Nama pesantren tersebut ialah Madarul Huda Antapani atau Madani.

Pesantren itu menjadi satu-satunya lembaga yang dikelola Herry dan mengantongi izin operasional. 

"Jadi, Antapani yang merupakan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) itu mendapatkan bantuan operasional sekolah dari Kemenag," ucap Teddy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/12). 

Teddy mengungkapkan bantuan dari Kemenag itu mengalir sejak 2018 hingga 2020. 

Namun, ia berkilah dana tersebut dicairkan langsung oleh Kemenag di tingkat pusat, tidak melalui kantor perwakilan di kota.

"Dana bantuannya itu hanya sampai 2020. Tahun ini sudah diblokir," ungkap Teddy.

Dia geram saat disinggung adanya temuan dana bantuan dari para donatur diselewengkan oleh Herry.

Kemenag Kota Bandung akui pernah alirkan dana sumbangan ke pesantren milik Herry Wirawan sejak tahun 2018
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News