Kemenag Alirkan Dana ke Pesantren Milik Herry Wirawan Sejak 2018
Rabu, 15 Desember 2021 – 18:40 WIB
Teddy mendorong penegak hukum mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut.
"Jelas (akan diusut-red)," tegas Teddy.
Hingga saat ini kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati di Kota Bandung sudah memasuki tahapan peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sidang akan kembali digelar pada 21 Desember 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (mcr27/jpnn)
Kemenag Kota Bandung akui pernah alirkan dana sumbangan ke pesantren milik Herry Wirawan sejak tahun 2018
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News