Ternyata Ini Pemicu Kericuhan GMBI di Mapolda Jabar

Senin, 31 Januari 2022 – 13:00 WIB
Ternyata Ini Pemicu Kericuhan GMBI di Mapolda Jabar - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tersangka kasus aksi anarkistis organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terjadi di Mapolda Jabar kembali bertambah menjadi 12 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sampai dengan tanggal 28 Januari 2021, polisi telah menetapkan 11 anggota ormas GMBI yang melakukan unjuk rasa di Mapolda Jabar sebagai tersangka.

Kemudian, keesokan harinya, polisi menerima pelimpahan pelaku dari Polrestabes Bandung ke Polda Jabar, dikarenakan tersangka ada yang menyerahkan diri. 

"Pada hari Sabtu, telah menyerahkan diri dua anggota GMBI ke Polrestabes Bandung dan oleh Polrestabes Bandung telah diserahkan ke Polda Jabar, yaitu atas nama SBI dan telah dilakukan pemeriksaan dengan status menjadi tersangka," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (31/1).

Sementara, satu orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Ke-12 tersangka itu adalah MFR,M Abah, IRM, SBI, SN, SF, CT, AR, GG, GT, TSH, dan WN.

Ibrahim menjelaskan, SBI merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan "bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati". 

"Di mobilnya (tersangka SBI) sudah mempersiapkan alat kejut listrik, cutter, celurit, dan stik softball," ujarnya. 

Kata Ibrahim, atas ucapan SBI tersebut, akhirnya memicu emosi para pedemo, sehingga suasana menjadi panas dan tak terkendali.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan pemicu suasana tidak terkendali dalam demo anarkistis oleh ormas GMBI. Simak penjelasannya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News