Lima Fakta Demo Anarkistis GMBI di Polda Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Massa aksi yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Kamis (27/1) lalu menggelar demo di Mapolda Jabar.
Dalam demo tersebut, ratusan anggota GMBI menuntut polisi menyelesaikan kasus yang sempat terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada November 2021.
Namun nahas, bukannya menyampaikan aspirasi secara tertib, ratusan massa ini justru melakukan aksi anarkistis yang berujung ricuh, sehingga polisi melakukan sejumlah tindakan pengamanan untuk meredam aksi.
Berikut lima fakta demo anarkistis GMBI :
1. Polisi amankan 731 pedemo dalam aksi tersebut
Pada demo anarkistis tersebut, polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mengamankan 731 orang yang merupakan anggota GMBI.
"Polisi mengamankan 725 orang (tambahan 6 orang) yang mana 24 orang diantaranya residivis. Dari pengunjuk rasa tersebut juga dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan 16 orang (tambahan 3 orang) yang positif narkoba," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar, Kamis malam (27/1).
2. Alasan massa anggota GMBI gelar unjuk rasa
Ratusan massa dari ormas GMBI melakukan aksi demo yang berujung ricuh dan anarkistis di Mapolda Jabar. Berikut fakta-faktanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News