Lima Fakta Demo Anarkistis GMBI di Polda Jabar
5. Ketua umum GMBI ditetapkan sebagai tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik dari Polda Jabar menetapkan Ketua Umum (Ketum) GMBI berinisial F atau Fauzan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Ibrahim, Fauzan merupakan salah satu dalang kericuhan yang terjadi pada pekan lalu.
Fauzan sendiri ditetapkan tersangka bersamaan dengan 10 orang anggota GMBI lainnya, termasuk penunggang patung Macan Lodaya, berinisial JJ.
"Jadi yang bersangkutan, saudara F sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara, tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Jum'at (28/1).
"Jadi total sudah 11 tersangka dari kasus anarkistis ini," sambungnya.
Ibrahim belum menjelaskan secara rinci peran dari Fauzan dalam kasus itu.
Namun, dia dipastikan adalah salah satu aktor intelektual yang dicari oleh polisi terkait demo berujung ricuh di Mapolda Jabar. (mcr27/jpnn)
Ratusan massa dari ormas GMBI melakukan aksi demo yang berujung ricuh dan anarkistis di Mapolda Jabar. Berikut fakta-faktanya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News