Lima Fakta Demo Anarkistis GMBI di Polda Jabar

Senin, 31 Januari 2022 – 08:55 WIB
Lima Fakta Demo Anarkistis GMBI di Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis malam (27/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

5. Ketua umum GMBI ditetapkan sebagai tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik dari Polda Jabar menetapkan Ketua Umum (Ketum) GMBI berinisial F atau Fauzan ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Ibrahim, Fauzan merupakan salah satu dalang kericuhan yang terjadi pada pekan lalu. 

Fauzan sendiri ditetapkan tersangka bersamaan dengan 10 orang anggota GMBI lainnya, termasuk penunggang patung Macan Lodaya, berinisial JJ.

"Jadi yang bersangkutan, saudara F sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara, tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ibrahim di Mapolda Jabar, Jum'at (28/1).

"Jadi total sudah 11 tersangka dari kasus anarkistis ini," sambungnya. 

Ibrahim belum menjelaskan secara rinci peran dari Fauzan dalam kasus itu. 

Namun, dia dipastikan adalah salah satu aktor intelektual yang dicari oleh polisi terkait demo berujung ricuh di Mapolda Jabar. (mcr27/jpnn)

Ratusan massa dari ormas GMBI melakukan aksi demo yang berujung ricuh dan anarkistis di Mapolda Jabar. Berikut fakta-faktanya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News