Ketum GMBI Jadi Tersangka Kericuhan di Mapolda Jabar
Jumat, 28 Januari 2022 – 17:57 WIB
Menurut Ibrahim, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus ini.
"Sementara masih sebelas tersangka, namun masih ada pengembangan penyidik, nanti akan ada tersangka tambahan dari pemeriksaan," katanya. (mcr27/jpnn)
Polda jabar menetapkan Ketum GMBI sebagai tersangka kericuhan dalam demo anarkistis di Mapolda Jabar. Fauzan ditetapkan tersangka bersama dengan 10 anggota lainnya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News