Jhonson Tambunan Ditangkap Saat Antar Anak Kuliah di Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Buronan kasus revitalisasi pasar di Sumatera Utara Jhonson Tambunan (59) ditangkap petugas di Kota Bandung. Buronan tersebut ditangkap saat mengantar anaknya kuliah.
Penangkapan sendiri dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejati Sumatera Utara di daerah Sarijadi, Kota Bandung, pada Kamis malam (27/1).
"Yang bersangkutan diamankan di daerah Sarijadi Bandung," kata Kasinpenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangan resminya dikutip, Jum'at (28/1).
Dodi menerangkan, Jhonson diamankan saat berada di sekitar kampus anaknya.
Dari informasi yang diterima, Jhonson diketahui sudah menetap di Bandung sejak tahun lalu.
"Dia di sini ada anaknya kuliah, dia tinggal di indekos," ujarnya.
Buronan tersebut berperkara atas kasus penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk menguntungkan orang lain.
Jhonson bermasalah dengan kasus pembangunan dan revitalisasi pasar kecamatan yang terletak di Perumahan Tozai, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, tahun anggaran 2000.
Buronan kasus revitalisasi pasar di Sumatera Utara, Jhonson Tambunan ditangkap petugas gabungan Kejati Jabar dan Sumut ketika sedang mengantar anak kuliah di Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News