Petugas Keamanan Sebut Yayasan Milik Herry Wiryawan Terima Rp 40 Juta dari Pemprov Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Yayasan atau pondok pesantren miliki Herry Wiryawan dikabarkan pernah menerima sumbangan dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Herry merupakan terdakwa pemerkosaan terhadap 12 santriwati di bawah umur di Kota Bandung. Kelakuan bejatnya membuat sejumlah korbannya hamil.
Kabar tersebut diterima JPNN.com yang mengunjungi rumah dan yayasan milik Herry Heryawan di kawasan Antapani, Kota Bandung, Jumat (10/12).
Salah seorang petugas keamanan atau satpam di lingkungan tersebut, Hendar Handirman (40), mengungkapkan beberapa bulan sebelum Herry Wiryawan ditangkap, Ridwan Kamil pernah menyumbangkan dana ke yayasan yang dikelola ustaz cabul itu.
"Sebelum penangkapan, Pak Ridwan (Ridwan Kamil) menyumbang ke yayasan Herry Rp 40 juta, buat yayasan karena ada anggaran (di APBD Jabar) untuk anak yatim," ujar Hendar.
Hendar mengaku menerima informasi soal Herry sudah menerima sumbangan Rp 40 juta tersebut dan menggunakannya untuk kepentingan anak-anak yatim di yayasan.
"Saya tahu (soal sumbangan, red) dari polisi juga, tetapi uangnya justru dipakai untuk pribadi. Herry Wiryawan ini, kan, kena dua kasus, penggelapan uang dan pencabulan," katanya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil angkat bicara soal Herry yang memerkosa belasan santriwati pondok pesantren di Kota Bandung. Dia meminta pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.
Kabar terbaru kasus pemerkosaan 12 Santriwati di Kota Bandung. Ridwan Kamil dikabarkan pernah menyumbangkan dana ke yayasan milik Herry Wiryawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News