PPKM Batal, Ridwan Kamil Larang Pesta Malam Pergantian Tahun
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, angkat bicara terkait pembatalan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah Indonesia.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tetap melarang kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru 2022 secara meriah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pasalnya, lanjut Ridwan Kamil, perayaan tahun baru secara meriah dapat menyebabkan adanya kerumunan serta berpotensi meningkatkan kembali angka penyebaran Covid-19.
"Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19," ucap pria yang kerap disapa Kang Emil itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12).
Kang Emil menegaskan, pihaknya akan melakukan penyisiran berbagai tempat dan fasilitas publik. Rencananya, Emil bersama kepolisian akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan malam pergantian tahun di Jabar tetap kondusif.
"Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik, dan massal di hotel di gedung-gedug, tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang," ujarnya.
Oleh karena itu, Kang Emil mengimbau warga Jabar agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam Tahun Baru. Ia berperan supaya menjadikan perayaan tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas di tahun 2021.
"Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian yang berlebihan," jelasnya.
Ridwan Kamil memastikan tidak akan melonggarkan aturan saat malam pergantian tahun baru di Jawa Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News