Curhat Ibu di Medsos Berujung ke Meja Hijau

Ia mengungkapkan, pelapor ini merupakan mantan istri pertama, sudah cerai secara hukum sejak 2014.
"Jadi pada saat itu saya bukan merebut suami orang, saat itu saya nikah tahun 2017," kata Erlina.
Erlina menyebutkan, walau pun pelapor merasa tidak terima, seharusnya dia melapor tahun 2018 dan meminta untuk menghapus postingan.
"Walau pun dia merasa tidak terima kan harusnya melapornya itu pada saat 2018 dan itu dia hanya membuat somasi supaya saya menghapus postingan itu dan sudah saya lakukan, postingan itu kalau tidak salah cuma ada dua hari di medsos dan ternyata ada yang screenshot dan ditransmisikan atau disebarluaskan," ungkapnya.
Erlina tak memungkiri dalam unggahannya itu menyebut kata-kata pelakor.
Dia punya alasan, lantaran saat itu dia dan suaminya belum resmi bercerai.
"Ya memang di situ ada kata-kata pelakor. Kenapa saya bilang begitu, karena saat itu saya belum bercerai secara sah, baru pisah dan tiba-tiba saya melihat (foto) dari postingan anaknya. Kalau cuma foto, sebagai mantan suami dan mantan istri kok pelukan? Itu saya belum cerai," kata Erlina. (mcr27/jpnn)
Seorang perempuan di Kota Bandung harus diadili di meja hijau dikarenakan curhat soal rumah tangganya di media sosial Facebook. Ini kisahnya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News