2 Selebgram Cantik Bogor Diringkus Polisi Gegara Nekat Promosikan Situs Judi Online

Rabu, 10 Januari 2024 – 00:05 WIB
2 Selebgram Cantik Bogor Diringkus Polisi Gegara Nekat Promosikan Situs Judi Online - JPNN.com Jabar
Jajaran Polresta Bogor Kota saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, ihwal kasus promosi situs judi online oleh dua selebgram cantik asal Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dua selebgram cantik asal Bogor berinisial KA (22 tahun) dan FA (21) diringkus Polresta Bogor Kota.

Keduanya diamankan karena terlibat kasus mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.

"Yang kami amankan ini ada dua orang tersangka dari lokasi yang berbeda, dan kasus yang berbeda juga. Artinya dua laporan polisi yang berbeda," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (9/1).

Menurut Kapolresta Bogor Kota, kedua tersangka ini mempromosikan situs judi online melalui Instagram Story mereka masing-masing.

Di mana, untuk tersangka berinisial KA mengunggah melalui akun Instagram bernama @ktrnaryn, sedangkan tersangka FA melalui akun bernama @fahimabdtt.

"Di akun Instagram yang bersangkutan ini ada Instagram Story dengan tulisan 'panen gigih', ketika diklik akun atau Instagram Story tersebut keluarlah situs judi online ini," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

"Kemudian, untuk yang kedua ini selebgram Kota Bogor dengan inisial FA di Instagram Story-nya ada tulisan Byon88, kemudian setelah diklik tulisan pola tersebut terdapat website judi online akun Byon88," tambah Bismo.

Atas dasar tersebut jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

Dua selebgram cantik asal Bogor berinisial KA (22 tahun) dan FA (21) diringkus Polresta Bogor Kota karena nekat mempromosikan situs judi online.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News