Lihat, Tampang Kakek Bejat Cabuli Bocah 4 Tahun di Tasikmalaya
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Seorang kakek berusia 76 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Ia ditangkap lantaran berbuat asusila terhadap seorang anak berusia empat tahun.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kakek berinisial E itu tega berbuat cabul terhadap anak tetangganya sendiri.
"Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka (inisial) E umur 76 tahun, merupakan tetangganya," kata Aszhari saat ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Sabtu (22/1).
Aszhari menuturkan, kasus asusila itu berhasil terungkap berdasarkan laporan masyarakat pada 18 Januari 2022.
Sementara itu, perbuatan pelaku terjadi pada hari Sabtu 15 Januari 2022 di rumah korban.
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Aszhari, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang kakek yang diduga melakukan asusila terhadap anak berusia empat tahun itu.
Tersangka langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," kata Kapolres.
Kakek berusia 76 tahun ditangkap polisi di Kota Tasikmalaya. Ia ditangkap lantaran berbuat cabul terhadap bocah 4 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News