Soal Pelaporan Arteria Dahlan, Begini Kata Kombes Ibrahim
"Karena seperti yang kita semua tahu, bahwa kejadiannya di Jakarta," kata Ibrahim.
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda memastikan laporan yang dilayangkan ke Polda Jabar tidak akan dicabut dan proses hukum Arteria bakal tetap berlanjut.
"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan tetapi kan harus ada pembelajaran apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum," ucap Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein dihubungi, Kamis (20/1).
Ari menuturkan, proses hukum kepada Arteria Dahlan bermaksud untuk memberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
Kini, selain melanjutkan proses hukum, Ia mengaku sedang menunggu sanksi yang akan diberikan pada Arteria oleh Partai PDI Perjuangan.
"Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini kan belum tentu juga, kalau sekedar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya," ujarnya. (mcr27/jpnn)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan informasi mengenai pelaporan Arteria Dahlan oleh Majelis Adat Sunda.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News