Liat Tampang Herry Wirawan Saat Hadir di Pengadilan Negeri Bandung

Selasa, 11 Januari 2022 – 11:32 WIB
Liat Tampang Herry Wirawan Saat Hadir di Pengadilan Negeri Bandung - JPNN.com Jabar
Terdawa pemerkosaan santriwati Herry Wirawan dikawal petugas Kejati Jabar sesaat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Selasa (11/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Langkah Herry amat cepat masuk ke dalam ruangan. 

"Terdakwa kami hadirkan di persidangan. Seperti disaksikan, dari Rutan kami bawa ke ruang sidang," ucap Kasinpenkum Kejati Jabar Dodi Gazali di PN Bandung, 

Menurut Dodi, alasan Kejati Jabar menghadirkan Herry Wirawan di ruang sidang berdasarkan hasil diskusi perangkat persidangan yakni hakim, Jaksa, dan pengacara Herry. 

Katanya, kehadiran Herry Wirawan guna mendengarkan langsung tuntutan yang diberikan Jaksa kepada Terdakwa. 

"Memang kami akan membacakan tuntutan. Dengan hadirnya terdakwa kami bisa sampaikan tuntutan langsung ke yang bersangkutan. Pak Kajati (Asep N Mulyana) juga mengharapkan terdakwa hadir," ujarnya. 

Kajati Jabar Asep N Mulyana sendiri akan kembali menjadi Jaksa penuntut umum (JPU). 

Sebelumnya, Herry Wirawan didakwa usai memerkosa 13 santriwati. Dari belasan korban yang diperkosa, beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. 

Pimpinan Boarding School Al Madani Herry Wirawan didakwa dengan dakwaan primair, melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP

Untuk pertama kali, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan dihadirkan secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung. Begini tampangnya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News