Awalnya Mengajari Tenaga Dalam, Pimpinan Ponpes Ini Malah Perkosa Tiga Santriwati

Senin, 10 Januari 2022 – 19:16 WIB
Awalnya Mengajari Tenaga Dalam, Pimpinan Ponpes Ini Malah Perkosa Tiga Santriwati - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung. Foto: Dokumen Humas Polresta Bandung

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dengan dalih akan diisi tenaga dalam, kemudian dilakukan pijatan, sehingga pakaiannya dibuka dan dilakukan lah persetubuhan dan pencabulan tersebut," ujarnya. 

Menurut Kusworo, sampai saat ini jumlah korban yang dicabuli H ada tiga orang.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban seiring pengembangan kasus tersebut. 

"Tiga orang (korban), namun berkaitan dengan apakah ada tambahan korban lainnya, ini kami belum dapat informasi. Kami terus terbuka, seandainya ada informasi yang menerangkan bahwa korban lebih dari tiga (orang), maka dengan senang hati kami tampung dan tindaklanjuti," katanya. 

Ihwal status pesantren yang dimiliki H, Kusworo menyebut, pihaknya masih mendalami dan akan mengonfirmasi ke pihak Kementerian Agama sebagai lembaga pendidikan agama yang menaunginya. 

Lebih lanjut, Kusworo mengungkapkan kondisi para korban masih dalam pendampingan. Pihaknya memberikan bantuan trauma healing dan terapi penyembuhan supaya tidak berdampak buruk ke depannya. 

"Atas perbuatannya, tersangka H kami jerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Kusworo. (mcr27/jpnn)

Bermula dari pembelajaran jurus tenaga dalam, dipijat, akhirnya nafsu, pimpinan ponses ini malah perkosa tiga santriwati

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News