Begini Modus Pelaku Pemerkosa Santriwati di Kabupaten Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas kasus pemerkosaan terhadap santri pondok pesantren di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini merupakan perkara lama yang baru dilaporkan di tahun 2021.
Dugaan pemerkosaan di pesantren ini terjadi sejak tahun 2019 hingga 2021 dengan modus diajari tenaga dalam.
"Semula dari laporan satu orang korban yang berkembang menjadi tiga korban akhirnya. Pelapornya ini saudari R kemudian korban ini MN," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (7/1).
Ibrahim menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, modus pelaku dalam mengelabui korban adalah dengan diajari ilmu tenaga dalam.
Namun pada saat pembelajaran tenaga dalam, korban dipijat hingga tidak sadarkan diri.
"Modusnya memanggil korban (untuk) diajari tenaga dalam, namun pada pada saat itu dipijat punggung hingga korban tidak sadar, kemudian dilakukanlah pencabulan saat itu," ujar Ibrahim.
Menurutnya, saat ini terduga pelaku masih diperiksa polisi dan masih berstatus saksi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan modus pelaku pemerkosa santriwati di Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News