Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Santri di Kabupaten Bandung

Jumat, 07 Januari 2022 – 23:24 WIB
Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Santri di Kabupaten Bandung - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jum'at (7/1). (Nur Fidhiah Shabina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penyidik Polresta Bandung telah melakukan pemeriksaan delapan orang saksi dalam kasus pemerkosaan santri pondok pesantren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini sudah ditangani tim penyidik dari Polresta Bandung. 

Sejauh ini, total saksi yang diperiksa ada delapan orang, terdiri atas saksi korban dan pengurus pesantren berinisial H. 

"Kasus ini sudah ditangani penyidik, total saksi delapan oran terdiri dari korban dan pelapor," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jum'at (7/1).

Ibrahim menyebutkan, penyidik akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Namun, Ia tidak merincikan apakah ada potensi penambahan jumlah korban atau tidak dalam kasus ini.

"Jika ada korban penyidik akan melakukan proses kepada para korban lain, tetapi sampai sekarang belum ada laporan atau kasus tersebut," jelasnya. 

Sebelumnya, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dalam kasus dugaan pemerkosaan ini ada tiga orang yang menjadi korban. 

Ketiganya merupakan santri pondok pesantren di kawasan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. 

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan santrowati di Kabupaten Bandung. Siapa saja?
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News