Begini Kronologi Anak Lima Tahun yang Disekap Pengasuhnya Sendiri
![Begini Kronologi Anak Lima Tahun yang Disekap Pengasuhnya Sendiri - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/25/ilustrasi-penyekapan-foto-istimewa.jpg)
Lebih lanjut, Ade menuturkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi yakni warga sekitar, termasuk pengasuh korban.
Akhirnya, polisi mengamankan dan menetapkan pengasuhnya yang berinisial S (54) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan anak.
"Hubungan korban anak dengan pengasuh ini, ya mungkin sebagai bibi. Jadi setelah upaya pendalaman, Ibunya meninggal, Ayahnya pergi sejak kecil," kata Ade.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 80 ayat 1 dan 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 351 ayat 1 dan 2 ayat 2 KUHP. (mcr27/jpnn)
Seorang pengasuh ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyekapan seorang laki-laki berusia 5 tahun di Kabupaten Sumedang
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News