Bahar Smith Ditahan di Sel Terpisah Dari Tahanan Lain Mapolda Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Habib Bahar Smith ditahan di sel Mapolda Jabar, Kota Bandung, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam sebuah ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk kepentingan penyidikan pihaknya masih melakukan penahanan terhadap Bahar Smith.
Bahar Smith ditahan di sel terpisah dari tahanan lainnya lainnya di Mapolda Jabar.
"Yang bersangkutan BS ditahan di rutan Mapolda, kemudian ini masih ada beberapa rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan yang harus diselesaikan," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (4/1).
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan, Bahar Smith diperiksa hampir sembilan jam, dimulai pukul 12.30 dan selesai pukul 21.00 WIB.
Penyidik memberikan 24 pertanyaan kepada Bahar Smith selama proses pemeriksaan.
"Dari hasil pertanyaan dan pendalaman penyidikan itu diperoleh beberapa keterangan yang terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan, kemudian tahapan berikutnya penyidik melaksanakan gelar perkara," jelasnya.
Dari gelar perkara, disimpulkan dalam perkara ini, tim penyidik memiliki dua alat bukti yang sah untuk diperoleh dalam menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka.
Bahar Smith ditahan di rutan Mapolda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News