ASN Depok Jadi Tersangka, IBH : Pemkot Akan Berikan Bantuan Hukum

Kamis, 06 Januari 2022 – 15:05 WIB
ASN Depok Jadi Tersangka, IBH : Pemkot Akan Berikan Bantuan Hukum - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono angkat bicara terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka, baik dalam kasus korupsi Damkar ataupun kasus mafia tanah.

Menurutnya, Pemkot Depok menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Itu sepenuhnya akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” ucap Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kamis (6/1).

Kendati demikian, pria yang kerap disapa IBH itu memastikan Pemkot Depok tetap akan memberikan bantuan hukum terhadap ASN yang terjerat kasus tindak pidana.

“Pemkot Depok memang jika ada ASN yang tersangka akan memberikan bantuan hukum terhadap ASN yang mungkin adanya kebuntuan komunikasi, anatara penyidik dan yang bersangkutan,” jelas IBH.

Lebih lanjut, IBH menuturkan, dalam perkara yang kini tengah menajdi sorotan (korupsi Damkar dan mafia tanah) terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok.

Oleh karena itu, Ia tidak bisa memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.

“Saya waktu itu belum menjabat dan seperti apa kasusnya belum mengetahui dengan detail,” terangnya.

Pemerintah Kota Depok memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News