Golkar Depok Siap Pecat Anggotanya Jika Terbukti Melakukan Penggelapan Tanah
![Golkar Depok Siap Pecat Anggotanya Jika Terbukti Melakukan Penggelapan Tanah - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/21/dokter-spesialis-anak-farabi-el-fouz-foto-dokumen-pribadi-88.jpeg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz angkat bicara terkait satu anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah berinisial NA bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok EH.
Dua pejabat Kota Depok tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Farabi membenarkan ada kadernya yang kini menjadi tersangka. Namun, Ia menyebut bahwa kejadian itu terjadi sebelum tersangka NA menjadi anggota dewan.
“Saat kejadian kan masih sebagai staf kelurahan, saya rasa saya tidak berhak memberikan keterangan itu,” ucap Farabi saat dihubungi, Rabu (5/1).
Meski begitu, Farabi menghormati asas praduga tak bersalah, dan mendorong kadernya tersebut mengikuti seluruh proses perundang-undangan yang berlaku.
Namun, jika terbukti bersalah DPD Partai Golkar Kota Depok akan melakukan pemecatan terhadap tersangka NA.
“Apabila sudah inkrah dan ditetapkan bersalah, maka kami akan kami pecat. Tetapi jika tidak bersalah maka bebas,” tegas Farabi.
“Kami sudah adakan rapat internal, yang jelas kami mendorong yang bersangkutan untuk menyelesaikan sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai mangkir dan tidak bekerjasama dengan penegak hukum,” sambungnya.
Ketua DPD Golkar Depok Farabi El Fouz menyebut akan melakukan pemecatan jika kadernya dinyatakan bersalah dalam kasus tanah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News