ASN Depok Jadi Tersangka, IBH : Pemkot Akan Berikan Bantuan Hukum
Kamis, 06 Januari 2022 – 15:05 WIB
Namun yang pasti, lanjut IBH, pihaknya meminta yang ASN yang terjerat kasus hukum harus mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Ikuti saja proses (hukum) yang ada,” singkatnya.
Sebelumnya, dua ASN di lingkungan Pemkot Depok ditetap kan jadi tersangka dalam kasus korupsi Damkar, keduanya yaitu AS dan A.
Kemudian untuk kasus mafia tanah diduga melibatkan anggota dewan dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok dengan inisial EH. (mcr19/jpnn)
Pemerintah Kota Depok memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News