ASN Depok Jadi Tersangka, IBH : Pemkot Akan Berikan Bantuan Hukum

Kamis, 06 Januari 2022 – 15:05 WIB
ASN Depok Jadi Tersangka, IBH : Pemkot Akan Berikan Bantuan Hukum - JPNN.com Jabar
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Namun yang pasti, lanjut IBH, pihaknya meminta yang ASN yang terjerat kasus hukum harus mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Ikuti saja proses (hukum) yang ada,” singkatnya.

Sebelumnya, dua ASN di lingkungan Pemkot Depok ditetap kan jadi tersangka dalam kasus korupsi Damkar, keduanya yaitu AS dan A.

Kemudian untuk kasus mafia tanah diduga melibatkan anggota dewan dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok dengan inisial EH. (mcr19/jpnn)

Pemerintah Kota Depok memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News