Begini Kronologis Kasus Bahar Smith Kata Kombes Arief Rachman

Jumat, 31 Desember 2021 – 18:27 WIB
Begini Kronologis Kasus Bahar Smith Kata Kombes Arief Rachman - JPNN.com Jabar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tim Penyidik Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menyatakan perkara yang menjerat Bahar Smith adalah ujar kebencian yang diduga terjadi di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Ujaran kebencian itu diduga terjadi dalam kegiatan ceramah yang dihadiri Bahar Smith

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menuturkan, penyidikan yang dilakukan pihaknya bemula dari adanya unggahan video di sebuah akun YouTube.

"Berawal dari adanya ceramah Bahar Smith pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung, yang diunggah akun YouTube dan kemudian disebarkan, lalu ditransmisikan sehingga viral di media sosial," kata Arief di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jum'at (31/12).

Meski begitu, Arif tidak memerinci materi apa yang menjadi duduk perkara adanya penyidikan ujaran kebencian tersebut.

Lebih lanjut, Arif menegaskan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Bahar Smith

Dia memastikan Bahar Smith sudah menerima surat pemanggilan pada Kamis (30/12).

"Rencana tindak lanjut tentunya kami simultan, tim terus bekerja untuk melakukan pemeriksaan lainnya yang relevan dengan tindak pidana yang terjadi," ujar Arief. 

Polda Jabar melakukan penyidikan terhadap perkara ujaran kebencian yang menjerat Bahar Smith
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News