Irjen Eddy Sumitro: Bahar Smith Akan Dipanggil ke Polda Jabar Pekan Depan

Jumat, 31 Desember 2021 – 09:53 WIB
Irjen Eddy Sumitro: Bahar Smith Akan Dipanggil ke Polda Jabar Pekan Depan - JPNN.com Jabar
Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Sumitro di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis malam (30/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Irjen Eddy Sumitro Tambunan memastikan pemanggilan kepada Bahar Smith akan dilakukan pekan depan. 

Pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut sudah dijadwalkan pada Senin, 3 Januari 2022.

Penyidikan Bahar bin Smith terkait dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Penyidik Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan kepada Bahar Smith, dan langsung diterima Bahar Smith," kata Eddy Sumitro di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kamis (30/12). 

Kendati demikian, Eddy tidak merincikan kasus yang menimpa Bahar Smith. 

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar Smith ke tahapan penyidikan. 

Kasus yang menjerat Bahar Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

"Penyidik Polda Jabar sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana dalam keterangan resminya.

Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Sumitro memastikan jadwal pemeriksaan Bahar bin Smith akan dilakukan pekan depan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News