Polda Jabar Tingkatkan Kasus Bahar bin Smith ke Tahapan Penyidikan
![Polda Jabar Tingkatkan Kasus Bahar bin Smith ke Tahapan Penyidikan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jabar/news/normal/2021/12/30/kapolda-jabar-irjen-suntana-tengah-foto-humas-polda-jabar-nw-kz19.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith ke tahapan penyidikan.
Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Penyidik Polda Jabar sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana dalam keterangan resminya, Kamis (29/12).
Suntana menanambahkan, penyidik Polda Jabar sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor, Selasa (28/12).
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujarnya.
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Baca Juga:
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menaikan status kasus ujaran kehencian Bahar bin Smith ke tahapan penyidikan
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News