Polda Jabar Tingkatkan Kasus Bahar bin Smith ke Tahapan Penyidikan

Kamis, 30 Desember 2021 – 09:45 WIB
Polda Jabar Tingkatkan Kasus Bahar bin Smith ke Tahapan Penyidikan - JPNN.com Jabar
Kapolda Jabar Irjen Suntana (tengah). Foto: Humas Polda Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith ke tahapan penyidikan. 

Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

"Penyidik Polda Jabar sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana dalam keterangan resminya, Kamis (29/12). 

Suntana menanambahkan, penyidik Polda Jabar sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor, Selasa (28/12). 

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujarnya. 

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA. 

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (mcr27/jpnn)

Polda Jabar menaikan status kasus ujaran kehencian Bahar bin Smith ke tahapan penyidikan

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News