Kompol Yuni yang Ketahuan Pakai Narkoba, Ini Statusnya Sekarang

Rabu, 29 Desember 2021 – 17:35 WIB
Kompol Yuni yang Ketahuan Pakai Narkoba, Ini Statusnya Sekarang - JPNN.com Jabar
Kompol Yuni. Foto: Instagram

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma dipecat gegara terlibat kasus narkoba yang dilakukan bersama 11 anak buahnya. 

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri namun ditolak.

Kini statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

"Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH, yang bersangkutan memang mengajukan banding di Mabes Polri dan bandingnya sudah ditolak," tutur Yohan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (29/12). 

Yohan menuturkan, Kompol Yuni sempat mengajukan banding atas PTDH tersebut, namun upaya banding yang dilakukan gagal. 

"Yang bersangkutan banding, karena pamen (perwira menengah), banding di Mabes Polri dan banding ditolak," sambungnya. 

Menurut Yohan, atas penolakan tersebut, Yuni dipecat dari jajaran kepolisian.

Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba, termasuk kepada anggota. 

Polda Jabar ungkap status mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni yang ditangkap karena kasus narkoba bersama anak buahnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News