Kompol Yuni yang Ketahuan Pakai Narkoba, Ini Statusnya Sekarang
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma dipecat gegara terlibat kasus narkoba yang dilakukan bersama 11 anak buahnya.
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri namun ditolak.
Kini statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
"Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH, yang bersangkutan memang mengajukan banding di Mabes Polri dan bandingnya sudah ditolak," tutur Yohan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (29/12).
Yohan menuturkan, Kompol Yuni sempat mengajukan banding atas PTDH tersebut, namun upaya banding yang dilakukan gagal.
"Yang bersangkutan banding, karena pamen (perwira menengah), banding di Mabes Polri dan banding ditolak," sambungnya.
Menurut Yohan, atas penolakan tersebut, Yuni dipecat dari jajaran kepolisian.
Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba, termasuk kepada anggota.
Polda Jabar ungkap status mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni yang ditangkap karena kasus narkoba bersama anak buahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News